Tulisan ini menjelaskan fenomena kejahatan perdagangan orang sebagai salah satu kejahatan terhadap
Hak Asasi Manusia di Kalimantan Barat. Kasus-kasus kejahatan dan korban perdagangan orang di
Kalimantan Barat cenderung tetap banyak dari tahun ke tahun, terlepas dari usaha keras pemerintah dan
aparat penegak hukum untuk memeranginya. Sulitnya melakukan identifikasi terhadap praktik
kejahatan dan korban pada saat kejahatan perdagangan orang sedang berlangsung membuat usaha untuk
menindak dan mencegahnya menjadi semakin sulit. Manfaat praktis dari riset ini adalah menyediakan
informasi berbasis riset empiris tentang faktor-faktor yang menghambat pencegahan dan penanganan
kejahatan perdagangan orang. Riset kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara mendalam yang
dilakukan di Kalimantan Barat selama 2017-2018 menghasilkan beberapa temuan menarik mengenai
masalah identifikasi dan karakteristik perdagangan orang di Kalimantan Barat. Sebagai daerah jalur
transit dan pemasok korban, pengawasan dan identifikasi sulit dilakukan karena faktor geografis dan
institusional. Selain itu, karakteristik jejaring pelaku kejahatan dan operasinya yang cenderung normal
menambah sulit identifikasi, dan pada gilirannya menambah sulit pula penindakan maupun pencegahan
kejahatan perdagangan orang di Kalimantan Barat. Artikel ini merekomendasikan pendekatan
identifikasi dan pencegahan yang berbasis komunitas, serta peningkatan kapasitas institusional
lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan penanganan serta pencegahan perdagangan orang.
Kata kunci: daerah perbatasan, human trafficking, kebijakan anti-trafficking.
MASALAH IDENTIFIKASI DAN KARAKTERISTIK PERDAGANGAN ORANG DI KALIMANTAN BARAT (Problem of Identification of Human Trafficking in West Kalimantan)
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
